Penyuluhan Implementasi Program Sekolah Penggerak Berdasarkan SK Kemendikbud Nomor 162 Tahun 2021 di SD Negeri 13 Rantau Alai

Penulis

  • Firmansyah Firmansyah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Erisa Ardika Prasada Universitas Islam Ogan Komering Ilir Kayuagung

DOI:

https://doi.org/10.33061/awpm.v7i1.8852

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membantu mitra dalam meningkatkan pemahaman tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terhadap Kurikulum Merdeka Belajar dan Program Sekolah Penggerak. Metode pelaksanaan pengabdian berupa kegiatan pendidikan dalam bentuk penyuluhan yang dilaksanakan tanggal 5-17 Februari 2023 dengan alur kerja kegiatan sebanyak empat tahapan, yaitu: tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap pelaporan. Kegiatan ini telah selesai dilaksanakan dengan memenuhi target capaian yang telah ditentukan. Capaian tersebut terlihat dari antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan aktif dalam kegiatan tanya jawab dan diskusi. Dalam tinjauan evaluasi kegiatan, tim pelaksana menilai bahwa terlaksananya kegiatan pengabdian ini tak dapat dilepaskan dari dukungan yang maksimal dari mitra melalui penyiapan sarana pada saat acara berlangsung dan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan. Adapun faktor penghambat kegiatan antara lain: keterbatas waktu, kehadiran peserta yang tidak maksimal, dan lokasi mitra yang terpencil, jauh dari kota dan berada pada titik blind spot internet.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2023-04-01

Cara Mengutip

Firmansyah, F., & Prasada, E. A. . (2023). Penyuluhan Implementasi Program Sekolah Penggerak Berdasarkan SK Kemendikbud Nomor 162 Tahun 2021 di SD Negeri 13 Rantau Alai. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(1), 12–22. https://doi.org/10.33061/awpm.v7i1.8852