Penyuluhan Implementasi Program Sekolah Penggerak Berdasarkan SK Kemendikbud Nomor 162 Tahun 2021 di SD Negeri 13 Rantau Alai
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v7i1.8852Abstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membantu mitra dalam meningkatkan pemahaman tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terhadap Kurikulum Merdeka Belajar dan Program Sekolah Penggerak. Metode pelaksanaan pengabdian berupa kegiatan pendidikan dalam bentuk penyuluhan yang dilaksanakan tanggal 5-17 Februari 2023 dengan alur kerja kegiatan sebanyak empat tahapan, yaitu: tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap pelaporan. Kegiatan ini telah selesai dilaksanakan dengan memenuhi target capaian yang telah ditentukan. Capaian tersebut terlihat dari antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan dan aktif dalam kegiatan tanya jawab dan diskusi. Dalam tinjauan evaluasi kegiatan, tim pelaksana menilai bahwa terlaksananya kegiatan pengabdian ini tak dapat dilepaskan dari dukungan yang maksimal dari mitra melalui penyiapan sarana pada saat acara berlangsung dan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan. Adapun faktor penghambat kegiatan antara lain: keterbatas waktu, kehadiran peserta yang tidak maksimal, dan lokasi mitra yang terpencil, jauh dari kota dan berada pada titik blind spot internet.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Firmansyah Firmansyah, Erisa Ardika a Prasad
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.