PERAN SERTA PKK DALAM MENSEJAHTERAKAN KAUM LANJUT USIA
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v3i1.3211Abstrak
Pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum ini dilakukan karena tanggungjawab mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya undangundang
nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang meski telah berusia
dua puluh tahun namun belum banyak diketahui oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan
memberikan pengetahuan dan menjadikan paham tentang adanya kewajiban kita sebagai
warga masyarakat untuk turut berperan serta dalam meningkatkan kesejahteraan kaum lanjut
usia sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut. Mitra kegiatan adalah PKK
desa Malangjiwan, kecamatan Colomadu, kabupaten karanganyar. Metode yang digunakan
adalah ceramah dan diskusi. Hasilnya bisa dipahamkan bahwa upaya meningkatkan
kesejahteraan kaum lanjut usia merupakan tanggungjawab pemerintah, namun dukungan dan
peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujud nyatakannya.
Kata kunci: upaya, peningkatan, kesejahteraan, lanjut usia
Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Referensi
Undang-undang Dasar 1945
Undang-undang Republik Indonesia No.13 Th 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Peraturan Pemerintah No 43 Th 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan
Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
Unduhan
Diterbitkan
2019-10-11
Cara Mengutip
Susilawati, E. Y. (2019). PERAN SERTA PKK DALAM MENSEJAHTERAKAN KAUM LANJUT USIA. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1). https://doi.org/10.33061/awpm.v3i1.3211
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.