Strategi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta Dalam Mempertahankan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021

Authors

  • Ika Damayanti Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Abstract

Strategi merupakan cara yang digunakan oleh suatu instansi untuk
memudahkan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Begitupun dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta tentunya memiliki strategi￾strategi yang telah direncanakan dan direalisasikan untuk dapat mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Teknik menentukan strategi dapat
diukur dengan menggunakan teori Hadari Nawawi (2017) yaitu dengan melalui visi dan pengembangan misi, analisis lingkungan Internal yang meliputi kekuatan dan kelemahan, analisis lingkungan eksternal yang meliputi peluang dan ancaman, dan mengetahui tujuan jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untukmendiskripsikan strategi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta untuk mempertahankan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Jenis penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data antara lain melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tujuan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta dalam mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupi (WBK) yaitu untuk mencapai predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta melakukan berbagai strategi diantaranya dengan melalui penciptaan inovasi baru dan berbeda dengan instansi lain, pelatihan SDM yang berbasis kompetensi, peningkatan kualitas pelayanan yang baik dan sesuai dengan harapan masyarakat, dan meningkatkan pengawasan secara internal maupun eksternal. Berkaitan dengan hal tersebut maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta harus semakin meningkatkan sosialisasi penggunaan pelayanan secara online, meningkatkan pelayanan prima, meningkatkan kerjasama dengan tim agen perubahan agar dapat memberikan perubahan yang lebih baik, meningkatkan koordinasi pimpinan kepada jajarannya untuk tertib dan patuh terhadap regulasi Zona Integritas Wiilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Kata Kunci : Wilayah Bebas Korupsi, Tujuan, Strategi 

Published

2022-05-20

How to Cite

Damayanti, I. (2022). Strategi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta Dalam Mempertahankan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021. Solidaritas: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 6(1). Retrieved from https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/sldrts/article/view/6924

Issue

Section

Solidaritas: Volume 2 No 3