Diplomasi Perlindungan KBRI dalam Penanganan Kekerasan Seksual terhadap PMI Perempuan di Malaysia
Abstrak
Pekerja Migran Indonesia atau yang disingkat dengan PMI merupakan pekerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri. Malaysia sebagai negara tujuan utama para PMI memiliki akses yang lebih banyak untuk mempekerjakan tenaga kerja asal Indonesia. Banyaknya jumlah PMI yang ada di Malaysia juga menyebabkan banyaknya pula tingkat kekerasan yang terjadi di Malaysia, salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap PMI perempuan di Malaysia. Hal ini menjadi perhatian tersendiri mengenai upaya perlindungan terhadap human security PMI melalui diplomasi perlindungan yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Malaysia. Dalam penelitian kali ini, penulis ingin melihat tentang peran KBRI Kuala Lumpur terhadap penanganan kasus kekerasan seksual terhadap PMI perempuan di Malaysia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka mengkaji data dari web resmi, berita terpercaya, dan penelitian sebelumnya. Didapati bahwa KBRI mengawal tuntas kasus kekerasan seksual terhadap PMI perempuan di Malaysia dengan melakukan upaya diplomasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjunjung human security PMI perempuan di Malaysia baik selama masa persidangan maupun sampai pada pemulangan PMI perempuan korban kekerasan seksual di Malaysia. KBRI melakukan upaya diplomasi perlindungan untuk human security PMI perempuan korban kekerasan seksual di Malaysia yang diwujudkan dalam tiga perlindungan yaitu perlindungan hukum, perlindungan teknis, dan perlindungan politis
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Anastasya Alcita Magdalena

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


