PELATIHAN PERPAJAKAN UMKM BERDASARKAN PP 23 TAHUN 2018
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v4i1a.3855Abstrak
Bisnis UMKM konvensional maupun online memiliki potensi yang sangat besar dalam perekonomian negara. Berbagai permasalahan dihadapi oleh para pelaku UMKM salah satunya adalah permasalahan mengenai pengelolaan keuangan dan perpajakan mengingat UMKM ini memiliki potensi dan prospek pengembangan yang sangat baik. Peraturan perpajakan berubah sangat dinamis, khususnya peraturan pajak untuk UMKM. Melalui program pengabdian ini, permasalahan akan dipecahkan dengan melakukan pendampingan untuk proses penerapan akuntansi dan perpajakan sederhana pada UMKM.Unduhan
Data unduhan belum tersedia.
Referensi
Hafsah, Jafar. 2004. Upaya Pengembangan Usaha Kecil dan Menenngah. Infokof Nomor 25 Tahun XX
Wexley, Kenneth N. 1991. Develoving and training humam resources in organization
Kuncoro, M. 2002. Analisi Spasial dan regional: studi glomerasi dank luster industi Indonesia. Yogyakarta
PP No. 23 Tahun 2013
Unduhan
Diterbitkan
2020-08-01
Cara Mengutip
SE, S., & Sarwono, A. E. (2020). PELATIHAN PERPAJAKAN UMKM BERDASARKAN PP 23 TAHUN 2018. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1a), 136–140. https://doi.org/10.33061/awpm.v4i1a.3855
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.