Pemahaman Siswa SMA Kesatrian 2 Semarang tentang Aspek Yuridis Penggunaan Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dalam Kehidupan Sehari-hari bagi
-
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v9i2.13161Abstrak
Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas NKRI serta cerminan kedaulatan, kemandirian, dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pada umumnya masyarakat mengetahui tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan juga lagu kebangsaan serta menggunakannya dalam aktivitas bermasyarakat namun kurang memahami aspek yuridisnya secara baik dan benar. Hal ini dialami pula oleh para siswa di SMA Kesatrian 2 Semarang. Kegiatan PkM ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman para siswa SMA Kesatrian 2 Semarang tentang aspek yuridis penggunaan bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari berdasar UU Nomor 24 Tahun 2009. Kegiatan dilaksanakan melalui teknis penyuluhan hukum dengan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, serta pelayanan/bantuan hukum. Evaluasi kegiatan dilakukan dengan metode tanya jawab langsung serta kuesioner. Hasil pelaksanaan kegiatan PkM, para siswa menjadi lebih memahami aspek yuridis penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Demikian pula dengan sanksi administratif dan pidananya. Ada peningkatan pemahaman siswa saat sebelum dan setelah dilaksanakan kegiatan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Endah Pujiastuti; Dedy Suwandi, Tumanda Tamba, Dewi Tuti Muryati (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.










