Pemahaman Siswa SMA Kesatrian 2 Semarang tentang Aspek Yuridis Penggunaan Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari
-
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v9i2.13161Abstract
Bendera dan lambang Negara, Bahasa Indonesia, serta Lagu Kebangsaan merupakan cerminan kedaulatan, kemandirian, dan eksistensi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sekaligus sebagai jati diri bangsa dan identitas negara. Pada umumnya masyarakat mengetahui tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan juga lagu kebangsaan serta menggunakannya dalam aktivitas bermasyarakat namun kurang memahami aspek yuridisnya secara baik dan benar. Hal ini dialami pula oleh para siswa di SMA Kesatrian 2 Semarang. Kegiatan PkM ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman para siswa SMA Kesatrian 2 Semarang tentang aspek yuridis penggunaan bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari berdasar UU Nomor 24 Tahun 2009. Kegiatan dilaksanakan melalui teknis penyuluhan hukum dengan menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, dan bantuan hukum. Evaluasi kegiatan penyuluhan dilakukan dengan metode tanya jawab langsung serta kuesioner. Hasil pelaksanaan kegiatan PkM, para siswa menjadi lebih memahami aspek yuridis penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Demikian pula dengan sanksi administratif dan pidananya. Ada peningkatan pemahaman siswa saat sebelum dan setelah dilaksanakan kegiatan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Endah Pujiastuti; Dedy Suwandi, Tumanda Tamba, Dewi Tuti Muryati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.










