RANCANG BANGUN SISTEM PENDATAAN POHON UNTUK PETANI HUTAN RAKYAT DI DIY
Abstrak
Sistem verifikasi legalitas kayu diterapkan di Indonesia untuk memastikan agar semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki status legalitas yang meyakinkan. Legalitas juga menjadi syarat sebuah produk berbahan kayu untuk dapat dipasarkan keluar negeri. Salah satu pihak yang wajib memiliki sertifikat legalitas kayu ini adalah para petani hutan rakyat. Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) dibentuk untuk mengelola manajemen hutan rakyat. Salah satu permasalahan yang dihadapi UMHR khususnya yang berkaitan dengan SVLK adalah petani mendapatkan kenyataan bahwa sertifikat legalitas tidak dapat menjamin peningkatan harga jual kayu. UMHRpun tidak dapat berbuat banyak padahal UMHR dapat berperan untuk meningkatkan daya tawar harga jual kayu ke industri. Syaratnya adalah UMHR harus memiliki kelengkapan data aset petani-petani dibawahnya. Namun sampai dengan saat ini tidak ada data yang lengkap dan akurat tentang aset petani. Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat ini dirancang untuk menjawab permasalahan diatas. Solusi yang ditawarkan adalah dengan membangun sebuah sistem pendataan aset petani berbasis web. Untuk pelaksanaan kegiatan ini Tim bermitra dengan LSM Arupa, sebuah LSM yang bergerak dalam bidang pendampingan petani hutan rakyat, khususnya di DIY. Pembangunan aplikasi dimulai dari penggalian kebutuhan, pembuatan prototipe, pembangunan sistem, lalu dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan kepada LSM Arupa. Untuk pelatihan kepada UMHR sendiri akan dilakukan oleh LSM Arupa.Kata-kata kunci: sistem pendataan pohon, petani hutan rakyat
Unduhan
Diterbitkan
2018-12-12
Terbitan
Bagian
Artikel