Implementasi Surat Edaran Camat No. Lh.15.01/629.1 Tahun 2021 Tentang Program Paksa Pilah Sampah Dari Rumah Di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta
Abstract
Collaborative Governance Sampah menjadi persoalan yang sering dihadapi oleh seluruh daerah, karena sifatnya yang sulit diurai dan mudah merusak lingkungan sehingga Kecamatan banjarsari membuat inovasi program yang tertuang dalam Surat Edaran Camat No. Lh.15.01/629.1 Tahun 2021 Tentang Program Paksa Pilah Sampah dari Rumah (Papi Sarimah) dan untuk menghasilkan program yang baik, maka sangat penting untuk diimplementasikan. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis Implementasi Surat Edaran Camat No. Lh.15.01/629.1 Tahun 2021 Tentang Program Paksa Pilah Sampah dari Rumah (Papi Sarimah) di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Berdasarkan judul yang disajikan diatas maka dapat dilihat Bagaimana Implementasi Surat Edaran Camat No. Lh.15.01/629.1 Tentang Program Paksa Pilah Sampah Dari Rumah (Papi Sarimah) dalam mengelola sampah di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan Indikator Implementasi dari Van Meter Dan Van Horn (1975: 463) yaitu Ukuran dan Tujuan Kebijakan, Sumber daya, Komunikasi Antarorganisasi dan Aktivitas Pelaksana, Karakteristik Agen Pelaksana, Sikap/Kecenderungan (Disposition) para pelaksana, Lingkungan Ekonomi, Sosial, Dan Politik. Selain itu. Penelitian ini adalah bersifat deskriptif dengan analisis data kualitatif dengan menggunakan model miles, Huberman, dan saldana yaitu dengan cara (1) Pengumpulan Data, (2) Kondensasi Data, (3) Penyajian Data, dan (4) Penarikan Kesimpulan dan mengumpulkan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan Dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan peneliti yaitu dapat disimpulkan bahwa Implementasi yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Banjarsari dalam melaksanakan program Papi Sarimah terlaksana dengan baik, hal ini ditandakan dengan keberhasilannya pelaksanaannya program Papi Sarimah di sebagian wilayah Kecamatan Banjarsari. Antar petugas pelaksana dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Adapun rekomendasi dari peneliti antara lain Aparatur Pemerintah Kecamatan Banjarsari dalam program Papi Sarimah dapat meningkatkan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan memberikan waktu atau pertemuan khusus untuk masyarakat sehingga dapat meminimalisir ketidak tahuan
dalam pelaksanaan program Papi Sarimah. Selain itu Pemerintah Kecamatan Banjarsari hendaknya mengupayakan menyediakan tempat khusus untuk pemilahan sampah yang tersedia di setiap Kelurahan
Kata Kunci: Implementasi, Program, Papi Sarimah.