SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) OLEH PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO (di lingkungan RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo)

Authors

  • Bekti Fitriastuti Universitas Slamet Riyadi
  • Nurnawati Hindra Hastuti Universitas Slamet Riyadi

Abstract

ABSTRAK Kawasan tanpa rokok artinya tidak boleh ada kegiatan merokok, jualan dan promosi rokok dikawasan yang telah di tentukan. Kawasan tersebut meliputi : Fasilitas pelayanan kesehatan, Tempat proses belajar mengajar, Tempat anak bermain, Tempat beribadah, Angkutan umum, Tempat kerja, Tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang sehat dan higenis, namun kenyataannya penetapan KTR masih butuh sosialisasi. Sebab masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ketentuan terkait KTR di rumah sakit yang telah dinyatakan secara normatif melalui regulasi pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh pemerintah kabupaten kulon progo di lingkungan RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo. Berlokasi di RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo, penelitian ini menggunakan teori sosialisasi dengan metodologi deskrip tifkualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi kawasan tanpa rokok di RSUD Wates sudah berjalan secara optimal. Hal ini terlihat dari media stiker, pamflet, baliho dan plang ternyata masyarakat lingkungan RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kawasan tanpa rokok. Masyarakat lingkungan RSUD sebagian besar sangat berapresiasi dan ikut berperan aktif dalam pelaksanaan sosialisasi kawasan tanpa rokok. Kata kunci :Sosialisasi, Komunikasi massa, Komunikasi interpersonal

Published

2019-05-10

How to Cite

Fitriastuti, B., & Hastuti, N. H. (2019). SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) OLEH PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO (di lingkungan RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo). Solidaritas: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 3(2). Retrieved from https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/sldrts/article/view/4185

Issue

Section

Artikel