IMPLEMENTASI PERBUP NO 105 TENTANG PENGGUNAANDANA DESA PADA BIDANG PEMBERDAYAANMASYARAKAT DI KANTOR PEMERINTAHAN DESA JETISKECAMATAN JATEN KABUPATEN KARANGANYAR
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 105 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Desa pada
Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Kantor Pemerintah Desa Jetis, Kecamatan
Jaten, Kabupaten Karanganyar Tahun 2023. Latar belakang masalah
menunjukkan pentingnya dana desa dalam pembangunan nasional, namun
realisasi anggaran di Desa Jetis pada tahun 2024 masih menyisakan dana tidak
terpakai yang signifikan, mengindikasikan adanya permasalahan dalam
pengelolaan dan implementasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Desa,
Sekretaris Desa, Kepala BUMD, dan tokoh masyarakat Desa Jetis, sementara data
sekunder didapatkan dari observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan
menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edward III, yang
berfokus pada empat variabel: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur
birokrasi. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa implementasi
kebijakan di Desa Jetis telah berjalan, namun menghadapi berbagai
tantangan. Komunikasi telah dilakukan melalui berbagai saluran, tetapi
kejelasan dan konsistensi informasi, terutama dari tingkat pusat, masih perlu
ditingkatkan untuk menghindari kebingungan masyarakat. Sumber daya,
khususnya SDM, dinilai cukup namun membutuhkan pelatihan lebih lanjut
dalam manajemen proyek dan pengelolaan dana, serta fasilitas fisik yang belum
sepenuhnya memadai. Alokasi anggaran dianggap cukup, namun realisasi
terhambat oleh kurangnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan
kendala administratif pencairan dana. Disposisi perangkat desa menunjukkan
komitmen tinggi, namun ketiadaan insentif dan beban tugas yang berat dapat
mempengaruhi motivasi. Terakhir, struktur birokrasi memiliki SOP, tetapi
pemahaman dan sosialisasi perlu diperluas, serta potensi tumpang tindih
tanggung jawab masih ada.
Kata kunci: Implementasi, Kebijakan, Dana Desa, Pemberdayaan, Masyarakat


