IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) MELALUI SISTEM E-PROCUREMENT DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA DI KANTOR SEKRETARIAT DAERAH SUKOHARJO

Penulis

  • Wildan Ahmad Muaffa Unisri
  • Aris Tri Haryanto

Abstrak

Kemajuan pesat dalam ranah teknologi serta pengetahuan diyakini mampu menimbulkan pengaruh substansial terhadap mekanisme penyediaan layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, inovasi di lingkup pemerintahan menjadi suatu keniscayaan guna membentuk tatanan administrasi yang berorientasi pada modernisasi, yang dikenal sebagai konsep E-Procurement. Implementasi konsep tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan sarana elektronik sebagai instrumen peningkatan mutu pelayanan publik. Dalam konteks pelayanan publik, bentuk perluasan penerapan konsep E-Procurement dapat terealisasi melalui mekanisme pengadaan barang maupun jasa yang diselenggarakan secara digital pada lingkup institusi pemerintahan. Pendekatan tersebut diposisikan sebagai upaya strategis yang berorientasi pada penurunan tingkat praktik korupsi, sekaligus berfungsi sebagai mekanisme preventif guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan serupa dalam prosedur pengadaan barang dan jasa. Penerapan inovasi baru melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan sistem E-Procurement merupakan upaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, dan akuntabel. Riset ini memanfaatkan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, di mana peneliti berperan sebagai instrumen utama. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik triangulasi yang meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara induktif berlandaskan teori implementasi George C. Edward III, yang memiliki empat indikator keberhasilan implementasi, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Dari penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan LPSE melalui Sistem E-Procurement dalam pengadaan barang dan jasa di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo telah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat kendala pada fasilitas, yaitu ruang tunggu pelayanan di LPSE yang hanya menyediakan beberapa kursi. Oleh karena itu, diperlukan penambahan fasilitas tersebut untuk mendukung pelaksanaan kebijakan.

Kata kunci:  Implementasi, LPSE, E-Procurement, Kebijakan Publik

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-19

Terbitan

Bagian

Solidaritas Vol 1

Cara Mengutip

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) MELALUI SISTEM E-PROCUREMENT DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA DI KANTOR SEKRETARIAT DAERAH SUKOHARJO. (2026). Solidaritas, 9(2). https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/sldrts/article/view/13227