AKSES PELAYANAN KESEHATAN UNTUK KELUARGA MISKIN DI KECAMATAN MOJOSANGA KABUPATEN BOYOLALI
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v5i1.4575Abstrak
Penelitian ini tentang hak akses terhadap pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin peserta KIS di kabupaten Boyolali. Permasalahan muncul pada saat kebijakan publik dari pemerintah pusat tidak sejalan dengan kebijakan organisasi dari institusi setempat.Berbagai persoalan muncul terkait dengan implementasi kebijakan tersebut yang semuanya akan bermuara pada kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Tujuan penelitian adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin Boyolali Metode penelitian perspektif deskriptif kualitatifd dengan teknik pengumpulan data observasi , wawancara mendalam dan arsip dokumrn tertulis pengolahan data di analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data penarikan kesimpulan sementara serta verifikasi Pelayanan kesehatan di Puskesmas Mojosanga sudah melampaui Standart pelayanan minimum bidang kesehatan Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 namun demikian ada satu item yaitu perawatan ibu melahirkan karena tidak adanya ruang rawat inap sehingga puskesmas akan merujuk ke RS yang mempunyai sarana tersebut.Dalam perpestif masyarakat miskin penerima kesehatan dari puskesmas Mojosanga, pelayanan yang diberikan dari puskesmas dirasakan lebih dari cukup baik menyakut pelayanan administrasi maupun medis Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Keluarga Miskin, dan KesehatanReferensi
Ahmad Miftah, dkk (2009), Belajar dari 10 Propinsi di Indonesia: Upaya Pencapaian MDG’s Melalui Inisiatif Multi Pihak, Kemitraan partnership, Jakarta.
Islamy, M. Irfan, 2007. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Edisi 2. Jakarta: Bumi Aksara.
Nasution, Zulkarnaen, (2002), Komunikasi Pembangunan Pengenalan teori dan penerapannya, Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Robbins Stephen P.(1996),Perilaku Organisasi; Konsep Kontropersi danAplikasi (Terjemahan). Jilid
I. Prehalindo, Jakarta.
Sedarmayanti.(2007). Manajemen Sumber Daya Manusia. Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Aditama, Bandung
Sherraden, Michael (2006), Aset Untuk Orang Miskin, Perspektif baru usaha pengentasan Kemiskinan, Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Sutopo H.B, (2006), Metodologi Penelitian Kualitatif : Dasar Teori dan Terapannya dalam Penelitian, Sebelas Maret University Press, Surakarta,
Miles, Matthew B. dan A. Michael Huberman, (1992) Qualitative Data Analysis, Rohidi, Tjetjep Rohendi, UI-Press, Jakarta.
Parasuraman, A., Valarie A. Zeithaml, and Leonard L. Berry.(1985).A Conceptual Model of Service Quality and Its Implications for Future Research, Journal of Marketing. Vol 49 (4) pp 41-50.
USAID, (2008) Seri Manajemen Pelayanan Publik: Aplikasi Skema Tindaka Peningkatan (STPP) Promosi Kesehatan di Kabupaten Boyolali, Panduan Fasilitasi, LGSP, Jakarta, http://www.lgsp.or.id
Padang ekspres, Digital edition, Miskin-Kaya Diberi Kartu Sehat dan Pintar, Kunjungan Kerja DPRD Dharmasraya ke Pulau Jawa .http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=45332, 11 april 2014 pukul 13.58.
Suara suci, Inovasi Jokowi di bidang kesehatan dengan PKMS, http://suciohsuci.blogspot.com/2012/09/inovasi-jokowi-di-bidang-kesehatan.html diakses 11 april 2014 pukul 14.19 wib.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.