SIKAP DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v4i2.4410Abstrak
Permasalahan lingkungan hidup haruslah mendapat perhatian khusus mengingat lingkungan hidup memiliki hubungan erat dengan makhluk hidup serta segala isinya. Upaya pelestarian, pengawasan serta pembinaan dengan tujuan meningkatkan keselarasan, kelestarian, keserasian dan keseimbangan lingkungan hidup. Maka dari itu sudah menjadi tanggung jawab serta perlunya, keterbukaan sikap dan partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup sehingga mencapai kesejahteraan dan kelangsungan generasi kini dan generasi yang akan datang.Referensi
Salindeho, J. 1989. Undang – Undang Gangguan Dan Masalah Lingkungan.
Jakarta: Sinar Grafika.
Sunarso, Siswanto. 2005. Hukum Pidana Lingkungan Hidup Dan Strategi
Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Rineka Cipta.
Silalahi, Daud. 1992. Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum
Lingkungan Indonesia. Bandung: Alumni.
Supriadi, 2008. Hukum Lingkungan Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Mustaruddina., Wiyonoa, E.S., Khotibb., Asnilc., Bahrid S. (2018). Pola
Pencemaran Lokasi Penangkapan Dan Ikan Hasil Tangkapan Akibat
Berkembangnya Aktivitas Ekonomi Di Sekitar Danau Maninjau. Jurnal
Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 8, 134-142.
Suharko. (2014). Pencegahan Bencana Lingkungan Hidup Melalui Pendidikan
Lingkungan. Jurnal Manusia Dan Lingkungan, 21, 254-260.
Haryadi., &Setiawan, B. (2002). Penyusunan Indikator – Indikator Keberlanjutan
Kota Di Indonesia. Jurnal manusia dan Lingkungan, 9, I5-125.
McMichael., J.A., Woodruff., R.E., & Hales., S. (2006). Climate Change And
Human Health: Present And Future Risks. 367, 859-870.
Ostrom, R. (2010). Polycentric Systems For Coping With Collective Action And
Global Enviromental Change. 20, 550–557.
Vitousek., P. M., D’Antonio., C.M., Loope., L.L., & Westbrooks., R. (1996).
Biological Invasions as Global Environmental Change. 218-228.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.