KENDALA PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORPORASI DALAM BIDANG PERPAJAKAAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v4i1.3405Abstrak
-Referensi
Chaidir Ali, 1991, Badan Hukum, Bandunga: Alumni.
Faisal, 2015, Ilmu Hukum Sebuah Kajian Kritis, Filsafat, Keadilan dan Tafsir, Yogyakarta: Thafamedia.
Jaenal Aripin, 2008, Peradilan Agama Dalam Bingkai Reformasi Hukum di Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Lawrence Meier Friedman, 1998, American Law: An introduction, second adition, New York: ww Narta Company.
Mahrus Ali, 2013, Membumikan Hukum Progresif, Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
R. Suroso, 2013, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.
Satjipto Rahardjo, 1991, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Satjipto Rahardjo, 2006, Hukum Dalam Jagat Ketertiban, Jakarta: UKI Press.
Undang-Undang dan Putusan Mahkamah Agung:
Undang-undang No. 28 Tahun 2007 tentang Keteneuan Umum dan Tata Cara Perpajakaan (KUP).
Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Putusan MA No. 1933 K/PID.SUS/2015.
Putusan MA No. 2239 K/PID.SUS/2012.
Putusan MA No. 2806 K/PID.SUS/2015.
Putusan MA No. 653 K/PID/2011. Jurnal:
Bulletin Komisi Yudisial, Volume VI, No. 4, Januari – Pebruari 2012.
Internet:
http://arriemarrioza, Wordpress.co/2011/03/09,diunduh 26 Agustus 2019.
www.klinikpajak.co.id artikel. Penegakan Hukum Pajak. Diunduh 2 September 2019.
https:/m.detikcom diunduh 2 September 2019.
Widi Widodo, www.kompasiana.com/diunduh pada tanggal 5 September 2019.
Turwanto, CNN Indonesia dent.cnnindonesia.com. diunduh 5 September 2019.
Ahmad Drajad, tanpa tahun, Kendala Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi, Diunduh pada tanggal 25 Agustus 2019.
Dong, Q., & Wang, L. F. S. (2019). Mixed oligopoly with state holding corporations and consumer-friendly firm. International Review of Economics and Finance, 62(December 2018), 121–130. https://doi.org/10.1016/j.iref.2019.03.001
Kusumo, B. H., Arbestain, M. C., Mahmud, A. F., Hedley, M. J., Hedley, C. B., Pereira, R. C., … Singh, B. P. (2014). Assessing biochar stability indices using near infrared spectroscopy. Journal of Near Infrared Spectroscopy, 22(5). https://doi.org/10.1255/jnirs.1125
Ngai, C. S. B., Einwiller, S., & Singh, R. G. (2019). An exploratory study on content and style as driving factors facilitating dialogic communication between corporations and publics on social media in China. Public Relations Review, (September 2018), 101813. https://doi.org/10.1016/j.pubrev.2019.101813
Zhong, G. Y., Li, J. C., Mei, D. C., & Tang, N. S. (2019). An approach for measuring corporation financial stability by Econophysics and Bayesian method. Physica A: Statistical Mechanics and Its Applications, 527, 121197. https://doi.org/10.1016/j.physa.2019.121197
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.