PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KOTA SURAKARTA (Studi Pemberdayaan dan Pengorganisasian Satuan Perlindungan Masyarakat)
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v4i1.3394Abstrak
Rasa aman merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Negara terhadap warga negaranya. Indonesia mengatur tentang keamanan warga negaranya seperti yang termuat dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Salah satu perwujudan partisipasi masyarakat dalam pertahanan dan keamanan adalah adanya Satlinmas. Penelitian ini memaparkan tentang bentuk perlindungan dan pemberdayaan pada Satlinmas di Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kota Surakarta. Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teknis analisis data interaktif Miles dan Hubberman. Pengorganisasian Satlinmas berada di bawah Satpol PP dengan struktur organisasi terdiri dari kepala satuan, kepala satuan tugas, kepala regu, dan anggota. Kegiatan pemberdayaan dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan, peningkatan peran serta dan prakarsa, peningkatan kesiapsiagaan, penanganan tanggap darurat, pengendalian dan operasi dan pembekalan.Kata Kunci: Perlindungan masyarakat, Pemberdayaan, Pengorganisasian, Satlinmas
Referensi
Alfitri. 2011. Community Development (Teori dan Aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Bappeda Kota Surakarta. 2012. Hasil Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Surakarta tahun 2012. Surakarta: Bappeda
Bappeda Kota Surakarta. 2016. Kajian deteksi Dini Kerawanan Sosial dan Kriminalitas Kota Surakarta tahun 2016. Surakarta: Bappeda
Christya, Agustina, 2016. Pemberdayaan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Dalam Penanggulangan Bencana (Studi Di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang). skripsi Handoko, T.H. 2003. Pengantar Manajemen. Yogyakarta: BPFE
Hasibuan, Malayu S.P. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara Hasibuan. 2011. MANAJEMEN: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: PT Aksara
Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Pemberdayaan Masyarakat: Konsep Pembangunan yang Berakar pada Masyarakat. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada
Permendagri No.84 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
Onny S. Prijono dan A.M.W Pranarka (eds). 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: CSIS
Robbins, Stephen. 1994. Teori Organisasi: Struktur, Desain dan Aplikasi. Alih Bahasa Jusuf Udaya. Jakarta: Arcan
Siswanto. 2009. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Syamsi, Ibnu. 1994. Pokok-pokok Organisasi dan Manajemen. Jakarta. Rineka Cipta
Winarni, Tri. 1998. Memahami Pemberdayaan Masyarakat Desa Partisipatif dalam Orientasi Pembangunan Masyarakat Desa Menyongsong Abad 21: Menuju Pemberdayaan Pelayanan Masyarakat. Yogyakarta: Aditya Media
Dwijdowijoto, N Riant dan Wrihatnolo R Randy. 2007. Manajemen Pemberdayaan. Jakarta: Elex Media Komputindo
Zubaedi. 2007. Wacana Pembangun Alternatif: Ragam Perspektif Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Ar Ruzz Media
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.