Urgensi Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual Terhadap Produk Industri Kecil Menengah
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v3i1.2641Abstrak
Industri Kecil Menengah sebagai salah satu penyangga ekonomi nasional yang banyak menyerap tenaga kerja disektor non formal semakin bertumbuh dari tahun ketahun. Industri Kecil menengah memerlukan suatu perlindungan atas hak kekayaan intelektual terhadap produk yang dimiliki. Tantangan yang dihadapi oleh Industri kecil menengah adalah masih rendahnya kesadaran terhadap pendaftaran hak kekayaan intektual menimbulkan produk dari industri kecil menengah rawan terhadap klaim pihak lain dan juga eksistensinya di masyarakat.Kata Kunci: Perlindungan HKI, IKM dan produk lokal
Unduhan
Diterbitkan
2019-01-30
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.