FENOMENA “CO-OWNER†INFORMASI DAKWAH DI INSTAGRAM
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v3i1.2569Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana co-owner informasi menyikapi pemaknaan pesan dakwah yang mereka dapatkan dari sumber informasi dakwah, dan kemudian co-owner informasi tersebut membagikan kembali informasi dakwah melalui sosial media pribadi mereka terutama pada sosial media Instagram. Dengan menggunakan teori Communication Privacy Management (CPM) yang diperkenalkan oleh Sandra Petronio sebagai landasan untuk membahas bagian dari fenomena teori CPM yaitu fenomena co-owner informasi, peneliti berusaha menjelaskan studi kasus yang secara umum terjadi pada sosial media instagram yaitu maraknya fenomena dakwah yang terjadi di sosial media instagram. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang kemudian untuk mengali studi kasus degan cara observasi dan wawancara, lalu hasil dari itu akan dipaparkan oleh peneliti secara deskriptif. Didalam teori CPM menjelaskan bahwa, pada fenomena co-owner informasi dakwah, ketika co-owner mereproduksi kembali informasi dakwah yang mereka unggah pada laman Instagram mereka, co-owner tersebut melupakan hak dan tanggung jawab (rights and responsibilities) mereka sebagai pemilik kedua dari sumber informasi, sehingga temuan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika co-owner informasi membagikan informasi dakwah tersebut yang biasanya mereka dapatkan dari berbagai sumber seperti youtube, Instagram,dan bahkan dari grup whatsapp pengajian, para co-owner informasi tersebut melupakan hak dan tanggung jawab mereka, dan terkadang juga ketika mereka melakukan reproduksi ulang informasi dakwah, mereka juga memahami informasi dakwah tesebut dengan berdasarkan pemahaman pribadi mereka sehingga co-owner ini kerap menambahkan „caption‟ pada foto atau video yang mereka unggah berdasarkan pemahaman pribadi tersebut.Kata-kata kunci : CPM, Communication Privacy Management, Instagram, Dakwah, Sandra Petronio
Unduhan
Diterbitkan
2019-01-11
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.