PENGEMBANGAN KAWASAN EMBUNG LANGENSARI SEBAGAI IKON WISATA BATIK TULIS PEWARNA ALAM DI KOTA YOGYAKARTA

Penulis

  • Tutun Seliari, Kristian Oentoro & Sita Yuliastuti Amijaya

DOI:

https://doi.org/10.33061/rsfu.v3i1.2561

Abstrak

Kawasan Embung Langensari merupakan ruang terbuka hijau dan taman rekreasi masyarakat yang terletak
di tengah Kota Yogyakarta tepatnya di Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Di Embung langensari sering diadakan berbagai kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas–komunitas di Yogyakarta, bahkan setiap pagi dan sore hari cukup banyak pengunjung yang mendatangi kawasan ini sebagai tempat berolahraga, bersantai, hingga memancing. Disekitar Embung Langensari terdapat perajin batik yang tergabung dalam komunitas Paguyuban Batik Tulis Langensari (PBTLS). PBTLS merupakan komunitas perajin batik yang konsen terhadap batik pewarna alam. Kegiatan PBTLS sering diadakan di kawasan Embung Langensari. Pengembangan batik tulis warna alam di sekitar Embung Langensari diharapkan dapat menjadi potensi pengembangan wisata edukasi batik (educational tourism) di kota Yogyakarta. Keterlibatan masyarakat yang menekuni bidang batik secara langsung dapat mendukung Kota Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia. Arahan pengembangan Kawasan Embung Langensari sebagai destinasi wisata edukasi batik adalah dengan penanaman tanaman penghasil zat warna alam sebagai bagian dari lanskap ruang terbuka hijau di kawasan Embung Langensari dan regenerasi calon pembatik dengan melakukan kegiatan pelatihan batik di Embung Langensari. Kegiatan tersebut dapat dikemas sebagai salah satu atraksi sehingga para pengunjung nantinya dapat belajar membatik dengan pewarna alam yang dikelola oleh komunitas batik setempat, sehingga kedepannya Embung Langensari dapat menjadi ikon di Kota Yogyakarta sebagai pusat wisata batik pewarna alam yang merupakan tempat wisata budaya berbasis lingkungan (eco-culture tourism).
Kata kunci: destinasi wisata, ikon wisata, wisata batik, batik warna alam, Embung Langensari

Unduhan

Diterbitkan

2019-01-09