PERANAN PANCASILA TERHADAP SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM DI MASA KINI
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v6i1.6851Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan Pancasila dalam pelaksanaan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia menurut perspektif hukum di era ini. Data ini diambil dengan menggunakan metode deskriptif analitik yakni dengan menganalisis bagaimana peranan Pancasila terhadap sistem tata negara di Indonesia dengan mempertimbangkan hukum di masa kini. Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki peranan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada pelaksanaan sistem ketatanegaraan bangsa ini. Hukum juga ikut berperan penting dalam sistem ini. Namun, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam ketatanegaraan mulai luntur. Dalam praktek hukum juga mulai terbentuk penyimpangan. Seharusnya, hukum dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya namun sekarang seakan-akan sudah kalah dengan budaya perkembangan zaman. Sehingga perlu adanya evaluasi agar penerapannya sesuai dengan sila-sila Pancasila menurut perspektif hukum.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.