UPAYA RESOLUSI KONFLIK ROHINGYA TAHUN 2020-2021 MELALUI PENDEKATAN MODEL TRIANGLE OF SATISFICATION
Abstrak
Penelitian ini menganalisis mengenai upaya resolusi konlik etnis Rohingya yang dengan menggunakan pendekatan model Triangle of Satisfication. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya resolusi konflik Rohingya tahun 2020-2021 dengan menggunakan pendekatan Model Triangle of Satisfication. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dalam menjelaskan terjadinya esklasasi konflik Rohingya dan upaya yang dilakukan oleh aktor-aktor internasional. Penelitian ini menggunakan teori model resolusi konflik Triangle of Satisfication dalam memetakan pihak-pihak yang terlibat dalam suatu konflik dan Hak Asasi Manusia yang digunakan dalam menguraikan pelanggaran hak-hak Rohingya oleh pemerintah Myanmar. Hasil penelitian ini yaitu pada setiap aktor yang terlibat mempunyai kepentingannya masing-masing dari pihak Myanmar yang menginginkan agar etnis Rohingya mematuhi segala aturan dalam Burma Citizenship Law 1982 dan dari pihak etnis Rohingya yang menginginkan agar mereka diakui kewarganegaraannya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ditinjau dari model Triangle of Satisfication adanya intervensi dari aktor-aktor internasional tentunya membawa dampaknya tersendiri terhadap result, process dan emotion dalam konflik Myanmar dan etnis Rohingya, namun dalam mengupayakan terjadinya perdamaian masih sulit untuk dilakukan sehingga perlindungan menjadi fokus yang diberikan aktor-aktor internasional kepada etnis Rohingya.
Kata Kunci: Resolusi Konflik; Rohingya; Myanmar; Triangle of Satisfication; Hak Asasi Manusia
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Yoga Pratama Putra

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


