SEKULARISME DAN ISLAMOPHOBIA DALAM KEBIJAKAN PUBLIK PRANCIS TERHADAP MUSLIM
Studi Transformasi Laïcité dan Diskriminasi Terlembaga Pasca 2020
Abstrak
Abstrak (Bahasa):
Makalah ini membahas dinamika penerapan prinsip laïcité atau sekularisme dalam kebijakan publik Prancis dan hubungannya dengan meningkatnya Islamophobia terhadap komunitas Muslim. Laïcité pada awalnya dimaksudkan sebagai prinsip netralitas negara terhadap agama tetapi prinsip ini mengalami pergeseran makna dan fungsi dari perlindungan kebebasan beragama menjadi alat eksklusi sosial terhadap Muslim. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus tunggal yang berfokus pada kebijakan negara Prancis sejak tahun 2004 hingga pasca-2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai kebijakan seperti pelarangan jilbab, cadar, dan abaya secara tidak langsung memperkuat praktik diskriminasi yang dilegitimasi oleh tafsir eksklusif terhadap laïcité. Fenomena ini diperparah oleh retorika politik, peran media dan dinamika identitas nasional yang menstigmatisasi Islam. Selain itu, respon komunitas Muslim dan kritik internasional menggarisbawahi pentingnya peninjauan kembali terhadap prinsip laïcité agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa laïcité dalam kebijakan publik Prancis telah bergeser menjadi instrumen yang memperkuat Islamophobia dan mengancam integrasi sosial di tengah masyarakat yang semakin multikultural.
Kata Kunci: Prancis; Laïcité; Sekularisme; Islamophobia; Kebijakan Publik; Diskriminasi
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Muhammad Alfareza Romadhoni

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


