PERLINDUNGAN HKI PRODUK SENTRA IKM KOTA SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v6i1.6735Abstrak
Masih rendahnya perlindungan HKI terhadap produk IKM perlu mendapatkan penguatan untuk melindungi hak kepemilikan dari inventor atas pengakuan pihak lain. Sentra IKM Harmoni Semanggi Kota Surakarta sebagai salah satu sentra yang dibuat by desain oleh Pemerintah Kota Surakarta. IKM tersebut merupakan turunan IKM batik yang merupakan produk unggulan Kota Surakarta dan telah memiliki potensi eksport. Akan tetapi produk yang dihasilkan belum memiliki perlindungan HKI, sehingga perlu dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat yang berupa sosialisasi dan penyuluhan dan pendampingan memperoleh HKI. Kegiatan yang dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap pelaku sentra IKM Semanggi. Hasilnya peningkatan pengetahuan mitra tentang urgensi perlindungan HKI.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Sutiyo, Sutiyo Sutiyo
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.