SOSIALISASI TENTANG PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL YANG CERDAS DAN BERETIKA

Penulis

  • Triwanto Triwanto
  • Esti Aryani

DOI:

https://doi.org/10.33061/awpm.v4i1a.3878

Abstrak

Penggunaan media sosial dewasa ini tidak dapat dibendung lagi seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Tidak dapat dipungkiri media sosial juga banyak digunakan oleh kaum ibu. Penggunaan media sosial secara bijak akan sangat bermanfaat bagi penggunanya. Oleh karena itu kepada masyarakat perlu diberikan pengetahuan bahwa penggunaan media sosial yang keliru dapat berakibat yang merugikan bahkan dapat berurusan dengan hukum.

Kata kunci       :           media sosial, etika, hukum

 


Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Hermawan, C. W. (2009). Cara Mudah Membuat Komunitas Online dengan PHPBB. Yogyakarta: ANDI.

UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diterbitkan

2020-08-01

Cara Mengutip

Triwanto, T., & Aryani, E. (2020). SOSIALISASI TENTANG PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL YANG CERDAS DAN BERETIKA. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1a), 141–145. https://doi.org/10.33061/awpm.v4i1a.3878