PEMANFAATAN TANAH PEKARANGAN DENGAN TANAMAN SUKUN DI DESA WONOREJO KECAMATAN GONDANGREJO KABUPATEN KARANGANYAR

Penulis

  • Sartono Joko Santosa Teguh Yuwono

DOI:

https://doi.org/10.33061/awpm.v2i1.2096

Abstrak

Pengabdian kepada Masyarakat dilaksanakan di Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada tanggal 29 Agustus 2017. Adapun sasaran dari Pengabdian ini adalah para pemilik pekarangan yang lahannya ditanami tanaman sukun, dengan metode yang digunakan yaitu ceramah dan tanya jawab. Tujuan yang hendak dicapai dalam Pengabdian ini yaitu untuk memberikan pengertian dan penjelasan agar para pemilik tanah pekarangan dapat meningkatkan pemanfaatan tanah pekarangan yang lebih intensif dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Hasil dari kegiatan ini yaitu para pemilik pekarangan tahu tentang bagaimana membudidayakan tanaman sukun sebagai tanaman pekarangan, sehingga hasilnya dapat dipergunakan untuk keperluan konsumsi keluarga bahkan kalau mungkin untuk usaha komersial.
Kata kunci : pemanfaatan, tanah pekarangan, tanaman sukun


Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2018-06-22

Cara Mengutip

Teguh Yuwono, S. J. S. (2018). PEMANFAATAN TANAH PEKARANGAN DENGAN TANAMAN SUKUN DI DESA WONOREJO KECAMATAN GONDANGREJO KABUPATEN KARANGANYAR. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1). https://doi.org/10.33061/awpm.v2i1.2096

Terbitan

Bagian

Artikel