Peningkatan Pemahaman Siswa MA Nahdlatul Thullab Manggarwetan tentang Kewajiban Pelaporan Peristiwa Kependudukan
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v8i2.11003Abstrak
Pelaporaan peristiwa kependudukan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh semua penduduk. Pelaporan peristiwa kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum melalui dokumen kependudukan dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk. Selain menjadi bukti legalitas berbagai urusan administratif, pelaporan ini juga berperan penting dalam penyelenggaraan negara. Kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan ini belum dipahami dengan baik dan benar oleh mitra. Kegiatan pengabdian ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan mitra yaitu rendahnya pemahaman siswa MA Nahdlatut Thulab tentang kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan. Solusi yang ditawarkan adalah meningkatkan pemahaman siswa melalui penyuluhan hukum serta diskusi/tanya jawab yang terukur, sehingga tujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa dapat tercapai. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi, serta tanya jawab. Hasil pelaksanaan kegiatan, siswa menjadi lebih memahami peristiwa kependudukan, kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan, cara pelaporannya, dan arti pentingnya pelaporan tersebut. Ada peningkatan pemahaman siswa saat sebelum dilaksanakan kegiatan dan setelah dilaksanakan kegiatan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Endah Pujiastuti; Subaidah Ratna Juita, Albertus Heru Nuswanto
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.