Peningkatan Pemahaman Siswa MA Nahdlatul Thullab Manggarwetan tentang Kewajiban Pelaporan Peristiwa Kependudukan

Penulis

  • Endah Pujiastuti Universitas Semarang
  • Subaidah Ratna Juita Universitas Semarang
  • Albertus Heru Nuswanto Universitas Semarang

DOI:

https://doi.org/10.33061/awpm.v8i2.11003

Abstrak

Pelaporaan peristiwa kependudukan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh semua penduduk. Pelaporan peristiwa kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum melalui dokumen kependudukan dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk. Selain menjadi bukti legalitas berbagai urusan administratif, pelaporan ini juga berperan penting dalam penyelenggaraan negara. Kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan ini belum dipahami dengan baik dan benar oleh mitra. Kegiatan pengabdian ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan mitra yaitu rendahnya pemahaman siswa MA Nahdlatut Thulab tentang kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan. Solusi yang ditawarkan adalah meningkatkan pemahaman siswa melalui penyuluhan hukum serta diskusi/tanya jawab yang terukur, sehingga tujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa dapat tercapai. Kegiatan pengabdian  ini  dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi, serta tanya jawab. Hasil pelaksanaan kegiatan, siswa menjadi lebih memahami peristiwa kependudukan, kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan, cara pelaporannya, dan arti pentingnya pelaporan tersebut. Ada peningkatan pemahaman siswa saat sebelum dilaksanakan kegiatan dan setelah dilaksanakan kegiatan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2024-08-31

Cara Mengutip

Endah Pujiastuti, Subaidah Ratna Juita, & Albertus Heru Nuswanto. (2024). Peningkatan Pemahaman Siswa MA Nahdlatul Thullab Manggarwetan tentang Kewajiban Pelaporan Peristiwa Kependudukan. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 8(2), 130–137. https://doi.org/10.33061/awpm.v8i2.11003