WORKSHOP PEMBUKUAN SEDERHANA KOPERASI PERAJIN BLANGKON MAJU UTAMA SURAKARTA

Authors

  • bambang widarno
  • Hudi Kurniawanto

DOI:

https://doi.org/10.33061/awpm.v4i1a.3868

Abstract

Koperasi perlu menerapkan akuntabilitas secara tertib dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi dan pembukuan yang baik agar mendapat kepercayaan dari Anggota. Akuntabilitas meliputi aspek: organisasi dan manajemen, usaha dan pelayanan kepada anggota, dan keuangan. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan Tim Pengabdian Universitas Slamet Riyadi bertujuan untuk membekali Anggota dan Pengelola Koperasi Maju Utama. Jumlah peserta 18 orang dilaksanakan pada Sabtu, 5 Oktober 2019 bertempat di Komplek Masjid H. Inoe, Potrojayan RT 02 RW 06 Serengan, Surakarta. Acara yang berlangsung mulai jam 19.30 – 21.30 WIB, dibuka oleh Ketua Pengurus, acara sosialisasi dengan metode pembelajaran berupa ceramah, diskusi, studi kasus atau Problem Based Learning. Peserta diberi soal pre test dan post test sebagai bahan evaluasi. Hasil pretest dan posttest menunjukkan terdapat peningkatan nilai (skor) dari rata-rata 4,22 menjadi 8,06 sehingga dapat dikatakan bahwa dari yang sebelumnya kurang paham menjadi paham perkoperasian. Peserta cukup antusias, hal ini terlihat dari jumlah peserta yang merespon penjelasan narasumber ada sebanyak 5 orang. Materi sosialisasi pertama oleh Dr. Hudi Kurniawanto, SE, MM. tentang prinsip perkoperasian, dan kedua workshop tentang Pembukuan Koperasi oleh Bambang Widarno, SE., MM..

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achmad H. Gopar, 2009, “Kajian Dampak, Koperasi Terhadap Anggotanya”, Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM, Volume 4 tahun 2009, Jakarta.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan, 2013, Standar Akuntansi Keuangan, Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, Ikatan Akuntan Indonesia, Jakarta

Ibnoe Soedjono, 2004, Manajemen Profesional Berdasarkan Nilai-nilai Dalam Koperasi, Jakarta: LSP2I.

International Co-operative Alliance, 2009, Jatidiri Koperasi: ICA Co-operative Identity Statement Prinsip-Prinsio Koperasi untuk Abad Ke-21, Terjemahan-Pengantar Ibnoe Soedjono, Jakarta: LSP2I.

Governmental Accounting Standards Board (GASB), 1999, Concepts Statement No. 1 tentang Objectives of Financial Reporting

Gilbert, N. and H. Specht, 1977, Planning for Social Welfare; Issues, Model, and Tasks. New Jersey: Pretice-Hall, Inc..

Jochen Ropke, 2003, Ekonomi Koperasi: Teori dan Manajemen, Edisi Revisi, Terjemahan Sri Djatnika, Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo, 2006, “Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance”, Jurnal Akuntansi Pemerintah, Vol. 2, No. 1, Mei 2006, Hal 1 - 17

Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi

Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Penerapan Akuntabilitas Koperasi

Ruppel, W. 2007. Not-for-profit Accounting Made Easy. Hoboken, New Jersey: John Wiley & Sons, Inc.

Suwandi, 2005. Revitalisasi Koperasi Sekunder Nasional. Jurnal Pengkajian Koperasi UKM, No: 26 Tahun XX 2005, Jakarta.

Togap Tambunan dan Jannes Situmorang, 2009, “Kajian Tentang Keterkaitan Koperasi Sekunder dengan Koperasi Primer Anggotanya” Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM, Volume 4 tahun 2009, Jakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502).

Downloads

PlumX Metrics

Published

2020-08-01

How to Cite

widarno, bambang, & Kurniawanto, H. (2020). WORKSHOP PEMBUKUAN SEDERHANA KOPERASI PERAJIN BLANGKON MAJU UTAMA SURAKARTA. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1a), 19–31. https://doi.org/10.33061/awpm.v4i1a.3868