PENDEKATAN INTEGRATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah mengkaji pendekatan integratif dalam penyelesaian tindak pidana anak. Setiap hari selalu saja terjadi kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Hal ini memerlukan penyelesaian yang tepat dan akurat dari sisi sistem hukum baik yang menyangkut substansi hukum, struktur hukum maupun aspek kultur hukumnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis yang mengutamakan data sekunder. Data sekunder yang diperlukan berupa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak, berbagai perundang-undangan yang mengatur tentang anak, berbagai pandangan ahli hukum, serta hasil-hasil penelitian yang pernah dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan dalam penyelesaian kasus anak, masih mengutamakan pendekatan normatif. Hal ini ditunjukkan dengan fakta bahwa mekanisme penyelesaian tindak pidana anak di luar cara yang normatif belum melembaga dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana anak.Kata Kunci : Pendekatan Integratif, Tindak Pidana Anak