PEMBERDAYAAAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KONSUMEN
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Surakarta sudah melaksanakan kewajibannya, dan mengetahui kendala dari kinerja BPSK, serta bagaimana memberdayakan BPSK dalam meyelesaikan sengketa konsumen di Surakarta. Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, sumber datanya adalah : pengurus BPSK, Konsumen, produsen, pelaku usaha.Teknik Pengumpulan Data mengunakan wawancara, Observasi, Mencatat dokumen dan arsip. Teknik Cuplikan Teknik cuplikan yang akan digunakan dalam penelitian ini, adalah teknik purposive sampling. Validitas Data akan menggunakan teknik trianggulasi, yang meliputi triangggulasi sumber dan trianggulasi metode.Teknik Analisis DataTeknik adalah teknik analisis interaktif. Teknik ini meliputi, pengumpulan data, sajian data, reduksi data, verifikasi dan penarikan kesimpulan.Kesimpulan bahwa BPSK sudah melaksanakan tugas dengan baik, dan kendala yang ada adlah kurangnya sarana dan prasarana pendukung kinerja BPSK, dan untuk pemberdayaan BPSK melalui komponen subtansial dari peraturan perlindungan konsumen itu sendiri,dan komponen struktural dalam penegakan hukum konsumen, dam budaya hukum konsumen itu sendiri.
Kata Kunci : Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Pemberdayaan