STANDAR PELAPORAN KEUANGAN DEWAN KOPERASI INDONESIA
Abstract
DEKOPIN adalah wadah tunggal gerakan koperasi di Indonesia yang bertugas memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi, menyalurkan aspirasi anggota, dan berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi. Program yang dijalankan meliputi bidang: organisasi dan kelembagaan; advokasi dan sosialisasi; pendidikan, pelatihan dan penyuluhan; pengembangan usaha; penelitian dan konsultasi; kerjasama dan hubungan daerah.Penyajian laporan keuangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas bertujuan memberikan informasi yang dapat dipakai untuk mengevaluasi kinerja pimpinan dan organisasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian dasar namun mengambil obyek di DEKOPINDA Kota Surakarta.Data yang diambil adalah laporan keuangan tahun 2013. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi, studi pustaka, dan wawancara. Teknik analisis data dengan menerapkan prosedur baku (due process) dalam penyusunan standar akuntansi.Acuan utama dalam penyusunan standar ini adalah PSAK No. 45.Hasil penelitian berupa draf standar laporan keuangan DEKOPIN. Draf ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan, memiliki daya banding, lebih mudah dipahami, serta lebih memberikan gambaran tentang kondisi DEKOPIN yang sebenarnya. Sistematika draf disesuaikan dengan pernyataan standar akuntansi keuangan. Elemen laporan keuangan DEKOPIN yang tersusun meliputi laporan posisi keuangan, laporan aktivitas dan catatan atas laporan keuangan. Draf tersebut masih harus diusulkan ke Pimpinan DEKOPIN di wilayah dan pusat untuk dikaji dan dikonsultasikan dengan IAI sebelum diputuskan dan ditetapkan sebagai standar laporan keuangan yang harus diterapkan oleh DEKOPIN seluruh Indonesia. Draf ini sudah dapat diterapkan oleh DEKOPINDA Kota Surakarta sebagai langkah ujicoba untuk mengetahui kekurangan sehingga segera dapat dilakukan revisi. Bagi kalangan akademisi dapat dijadikan sebagai tema diskusi yang menarik. Lingkupnya dapat berkembang tidak sebatas DEKOPIN saja namun untuk organisasi nirlaba di bidang lain seperti keagamaan, pendidikan, olaha raga, politik, sosial yang saat ini cukup pesat perkembangannya.
Kata kunci : Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), PSAK No. 45, laporan posisi keuangan, laporan aktivitas.
Downloads
Published
2014-12-10
Issue
Section
Artikel