PENGARUH PENGETAHUAN WAJIB PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN SUKOHARJO

Authors

  • Winda Nur Khasanah
  • Fadjar Harimurti
  • Djoko Kristianto

Keywords:

Knowledge of taxation, tax sanctions, taxpayer awareness, PKB taxpayer compliance

Abstract

Tax is a taxpayer's contribution owed by an individual or entity that is
coercive based on statutory regulations, by not getting direct compensation but is
used to finance state needs which are expected to have an effect on increasing
income and community welfare. The purpose of this study was to determine (1)
The effect of taxpayer knowledge on PKB taxpayer compliance (2) The effect of
tax sanctions on PKB taxpayer compliance, (3) The effect of taxpayer awareness
on PKB taxpayer compliance. This study uses primary data in the form of a
questionnaire given to taxpayer respondents at SAMSAT Sukoharjo Regency. The
population in this study was 230,673 taxpayers in Sukoharjo district. The
sampling technique in this study using accidental sampling method. The data
analysis technique used in this research is descriptive analysis, instrument test,
classical assumption test, multiple linear regression analysis, coefficient of
determination test, t test and F test.
The results of t count 3.230 with p-value 0.002 <0.05 means that there is a
significant effect. taxpayer knowledge (X1) on taxpayer compliance (Y). The
result of t count 1.318 with p-value 0.191> 0.05 means that there is no significant
effect of tax sanctions (X2) on taxpayer compliance (Y) and the result of t count
1.201 with p-value 0.233> 0.05 means there is no significant effect. significant
awareness of taxpayers (X3) on taxpayer compliance (Y). (Y) Results of F test
5.222 with a p-value of 0.002 <0.05, which means simultaneously the tax
knowledge variable (X1), tax sanctions (X2) awareness tax (X3) The test of
determination shows the value of Adjusted R Square 0.113. It can be concluded
that the taxpayer stress variable can be explained by the three independent
variables, namely tax knowledge, tax sanctions and taxpayer awareness because
Adjusted R Square 11.3% the remaining (100% -11.3% = 88.7%) explained by
reasons other than the model.

References

Bill M.J., L. Kalangi, L. Mawikere. 2018. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak

Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan

Bangunan Di Kabupaten Minahasa Utara”. Jurnal Riset Akuntansi Going

Concern.Vol. 13, No. 3, hlm. 540 – 549.

Danarsi, Nurlaela, Siti dan Subroto Hendro. 2017. “Faktor-Faktor Yang

Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Mobil

Dengan Diberlakukannya Pajak Progresif Di Kota Surakarta”. Jurnal

Akuntansi Dan Pajak. Vol. 18, No. 01, Juli, Universitas Islam Batik.

Surakarta.

Erawati, T dan Parera, A. M. W. 2017. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi

Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Pelayanan Fiskus”. Jurnal

Akuntansi. Vol. 5, No. 1, hlm. 37.

Ilhamsyah, Randi, Endang, Maria G Wi dan Dewantara, Rizky Yudhi. 2016.

“Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan

Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi

Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

(Studi Samsat Kota Malang)”. Jurnal Perpajakan (JEJAK). Vol. 8, No.

, Universitas Brawijaya. Malang

Kowel, Viva A. A, Kalangi, Lintje dan Tangkuman, Steven J. 2019. “Pengaruh

Pengetahuan wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Modernisasi

Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan

Bermotor Di Kabupaten Minahasa Selatan”. Jurnal Emba. Vol. 7, No. 3,

Juli, hlm. 4251 - 4260.Universitas SamRatulangi. Manado.

Mardiasmo, 2018. Perpajakan Edisi Terbaru. Andi. Yogyakarta.

Nirajenani, Cokorda Istri Putra dan M. Aryani, Ni Kt. Lely. 2018. “Faktor-Faktor

Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak

Kendaraan Bermotor”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.Vol.

, No.1, Juli, hlm. 339 - 369. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas

Udayana.Bali.

Nurlaela, Siti. 2013. “Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman, Kesadaran,

Persepsi terhadap Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi

yang Melakukan Pekerjaan Bebas”. Jurnal Paradigma. Vol. 11, No. 02.

Perda No. 2 Tahun 2015 tentang “Pajak Kendaraan Bermotor”.

Putra, I Gusti Agung Sri Mustika dan Merkusiwati, Ni Ketut Lely Aryani. 2018.

“Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak

Kendaraan Bermotor di Kabupaten Gianyar”. E-Jurnal Akuntansi

Universitas Udayana.Vol. 23, NO.1, April, hlm. 461 - 488. Fakultas

Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana.Bali.

Putra, I. M. A. D., Dan Jati, I. K. 2017. “Analisis Faktor-Faktor Yang

Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor

Bersama Samsat Tabanan”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.

Vol. Xviii, hlm. 557-587. Universitas Udayana. Bali

Robbins dan Judge. 2008. Perilaku Organisasi, Edisi Duabelas, Penerbit Salemba

Empat: Jakarta.

Samudra, A. A. 2015. Perpajakan di Indonesia Keuangan, Pajak, dan Retribusi

Daerah. Rajawali Pers. Jakarta.

Sugi, Astana dan Lely Aryani. 2017. “Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi

Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Wajib

Pajak”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.Vol. 18, No. 1,

Januari, hlm. 818 - 846. Universitas Udayana. Bali

Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi

Daerah.

Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 1, angka 12 dan 13 Tentang Pajak

Daerah Dan Retribusi Daerah

Virgiawati, Pradipta Anisa, Samin, dan Kirana, Dwi Jaya. 2019. “Pengaruh

Pengetahuan Wajib Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan,

Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan

Bermotor”. JurnalMonex. Vol. 8, No. 2, Juli, Universitas Pembangunan

Nasional Veteran. Jakarta.

Wardani, Dewi Kusuma dan Rumiyatun. 2017. “Pengaruh Pengetahuan Wajib

Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan

Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan

Bermotor”. Jurnal Akuntansi. Vol. 5, No. 1. Juni, Universitas

Sarjanawiyata Tamansiswa. Yogyakarta.

Anonim. 2019. Radar Solo nyatakan tunggakan pajak kendaraan bermotor 2019

Rp.21Miliar.https://Radarsolo.Jawapos.Com/Read/2019/11/18/166347/Tunggaka

n-Pajak-Kendaraan-Bermotor-Rp-21-Miliar. diakses pada tanggal 18 November

Downloads

PlumX Metrics

Published

2022-08-16