RELEVANSI PENGATURAN DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN SENGKETA DI INDONESIA BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2004 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v7i2.8972Abstract
The Unitary State of the Republic of Indonesia is a dynamic rule of law aimed at creating a prosperous, secure and orderly nation and state. PTUN's mission is to resolve disputes between states and citizens. Disputes often arise as a result of policies and actions. The ideal of human sovereignty has not yet been fully realized as rulers continue to exceed their power. Rulers can abolish social control, leading to a concentration of power. A common legal research method is to analyze the laws and regulations relevant to the issue. The results show that the diversity and dynamics of complex social issues lead to ethical standards of administration that are enhanced by the quality of inclusion and underpinned by the differentiation of values, attitudes and norms of conduct. In the policies and actions of government officials who can build public confidence. Efforts to adhere to government ethical standards can be maintained through strategies that increase clarity of purpose.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.