PROSES NEGOSIASI PEMERINTAH INDONESIA DI DALAM RENCANA KEBIJAKAN PAJAK E-COMMERCE: ANALISA KOMPARATIF

Authors

  • Rostamaji Korniawan

DOI:

https://doi.org/10.33061/rsfu.v3i1.2614

Abstract

Kebijakan pajak e-commerce merupakan rencana kebijakan pemerintah yang masih menjadi bahan diskusi pemerintah pada awal tahun 2018. Proses negosiasi dikeluarkannya regulasi tarif pajak e-commerce ini pun berjalan tidak mulus. Pemerintah tampak masih belum siap memutuskan kebijakan ini bagi publik, karena kebijakan ini dapat mempengaruhi kesinambungan produktivitas sektor ekonomi digital yang berkembang saat ini. Oleh karena itu, kajian ini mencoba melihat seberapa jauh proses negosiasi yang dilakukan pemerintah di dalam mengeluarkan kebijakan pajak e-commerce. Kajian penelaahan proses negosiasi kebijakan pajak e-commerce bertujuan membangun perspektif publik terhadap keseimbangan transformasi ekonomi di era revolusi industri 4.0 saat ini. Kajian ini disusun dengan pendekatan literatur review dengan obyek pengamatan dari tahun 2017 sampai dengan pertengahan tahun 2018. Analisa perbandingan proses negosiasi pajak e-commerce di negara-negara Eropa menjadi masukan bagi peneliti di dalam melihat keseriusan ekonomi dunia di dalam melihat potensi perpajakan e-commerce. Hasil kajian memperlihatkan bahwa proses negosiasi pengenaan tarif pajak e-commerce tampaknya masih belum optimal dilakukan pemerintah. Demikian pula dengan negara-negara di dunia yang juga belum menemukan titik keseimbangan mengeluarkan kebijakan perpajakan yang bermanfaat secara mutual untuk kepentingan bersama.

Published

2019-01-12