SINERGITAS ANTAR STAKEHOLDER DALAM PENYELENGARAAN KAMTIBMAS DI KELURAHAN GILINGAN KECAMATAN BANJARSARI KOTA SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v3i1.2589Abstract
Rasa aman merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Negara terhadap warga negaranya. Penyelenggaraan kamtibmas merupakan wujud dari governance. Governance dapat berjalan dengan baik dengan adanya sinergitas antar stakeholder. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan sinergitas antar stakeholder dalam penyelenggaraan Kamtibmas di Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari Surakarta. Sinergitas menjadi salah satu faktor penting dalam hubungan antar stakeholder sehingga tujuan tercapai.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data diperoleh dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil data kemudian dianalisis menggunakan analisis model intaraktif Miles dan Hubberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi sinergitas yang cukup baik dalam pelaksanaan kamtibmas di kelurahan Gilingan. Sinergitas inside stkaholder dilihat dari segi komunikasi dan koordinasi terjalin dengan baik. Sinergitas outside stakeholder kurang terjalin dengan baik.
Kata Kunci: Sinergitas, Stakeholder, Kamtibmas
Downloads
Published
2019-01-11
Issue
Section
Artikel
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.