PENERAPAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM MENCIPTAKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA PT. PLN (PERSERO) AREA SURAKARTA

Authors

  • Dian Esti Nurati

DOI:

https://doi.org/10.33061/rsfu.v3i1.2583

Abstract

Substansi keberadaan CSR dalam suatu perusahaan adalah dalam rangka memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri di sebuah kawasan, dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholders yang difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat sekitarnya. Atau dalam pengertian kemampuan perusahaan untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya, komunitas dan stakeholder yang terkait dengannya, baik lokal,
nasional, maupun global, karenanya pengembangan CSR perlu mengacu pada konsep pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development). Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui Program CSR PT PLN Area Surakarta dalam
membangun Good Corporate Governance serta pelaksanaan program Corporate
Sosial Responsibility yang dikelola oleh Tim CSR PT PLN Area Surakarta sesuai
dengan kebutuhan masyarakat sebagai target sasaran. Konsep dan pengertian
Good Corporate Governance yang dipergunakan sebagai alat analisis adalah
mengacu pada definisi Cadbury Commite dan Pedoman GCG yang disusun oleh
Komite Nasional Kebijakan Corporate Governanace. Dalam penelitian ini,
penulis berusaha mengetahui lebih mendalam mengenai Program Kemitraan,
yaitu Community Relation , Community Services , Community Empowering dan Pelestarian
alam sebagai fungsi CSR yang dilaksanakan oleh PT PLN Area Surakarta. Metode yang
dipergunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu penelitian kualitatif yang
memaparkan secara lebih rinci mengenai kondisi yang terjadi, dengan
mempergunakan analisis interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Tim CSR merupakan pelaksana CSR, mulai dari
menganalisa proposal permohonan yang masuk, melakukan survei, membuat
perjanjian kontrak, menyerahkan bantuan, dan kemudian memberikan
pendampingan atau pembinaan terkait dengan penerima CSR. Dalam hal ini Tim
CSR berperan sebagai Fasilitator, yaitu sebagai penghubung atau mediator antara
publik penerima CSR dan perusahaan sebagai pelaksana. Dengan terlaksananya
Program CSR tersebut sangat berpengaruh pada aspek sosial, karena adanya
kepedulian, yang diharapkan adanya kesinambungan program, yang akibatnya
timbul kepercayaan masyarakat. Bagi PT PLN area Surakarta, dengan
menjalankan GCG telah merasakan besarnya manfaat yang bisa di ambil setelah
menjalankan konsep tersebut secara konsisten, selain kinerja yang juga terus
membaik.
Kata Kunci: CSR (Corporate Social Responsibility), GCG (Good Corporate
Governance), Masyarakat Binaan.

Published

2019-01-11