ANALISIS PENGEMBANGAN WIRAUSAHA BATIK TRADISIONAL DI SEKITAR EMBUNG LANGENSARI, YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v3i1.2567Abstract
Batik merupakan warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) asli Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sejak tahun 2009. Kebijakan pemerintah untuk mengenakan seragam batik setiap hari Jumat di beberapa instansi swasta maupun pemerintah juga mendukung peningkatan penjualan batik di daerah masing-masing. Sebagai bentuk penguatan identitas budaya, kota Yogyakarta pada tahun 2014 mendapatkan gelar sebagai kota batik dunia oleh World Craft Council. Kemunculan beberapa pelaku usaha batik tradisional di sekitar Embung Langensari Yogyakarta perlu dikaji karena potensi batik di daerah ini jarang diketahui oleh sebagian besar masyarakat Kota Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik dan kendala pelaku usaha batik tradisional di sekitar Embung Langensari Yogyakarta. Pengumpulan data dalam penelitian menggunakan metode survei yang melibatkan 32 pelaku usaha batik sebagai responden, sedangkan analisis data dilakukan secara kuantitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan 56% pelaku usaha batik berasal dari kalangan ibu rumah tangga dan sebagian besar berusia 40-60 tahun. Fenomena berkembangnya wirausaha batik tradisional dari kalangan ibu rumah tangga disebabkan karena kegiatan membatik merupakan pekerjaan sambilan untuk mempersiapkan usaha di masa tua. Hasil penelitian juga memetakan tiga kendala utama, yakni (1) pemasaran batik tradisional, (2) penentuan harga pokok produksi, dan (3) pengembangan motif batik. Pembentukan organisasi pelaku batik tradisional merupakan salah satu solusi agar memperkuat dan menjaga keberlanjutan pengembangan wirausaha batik tradisional.Kata-kata kunci: Batik, Wirausaha, Embung Langensari, Yogyakarta
PENDAHULUAN
Batik
Downloads
Published
2019-01-11
Issue
Section
Artikel
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.