Penegakan Hukum Keimigrasian Sejalan dengan Pelaksanaan Selective Policy terhadap Orang Asing dari Negara Calling Visa
DOI:
https://doi.org/10.33061/rsfu.v9i1.12987Abstract
Kebijakan keimigrasian merupakan manifestasi kedaulatan negara dalam merespons tantangan keamanan global. Penelitian ini mengkaji implementasi selective policy oleh Pemerintah Indonesia sebagai kerangka kerja utama dalam mengelola masuknya warga negara asing, dengan fokus pada perlakuan terhadap negara calling visa. Penetapan status calling visa didasarkan pada asesmen terhadap tingkat kerawanan suatu negara pada dimensi ideologis, politis, ekonomis, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan. Kebijakan ini beroperasi pada dua pilar fundamental: pendekatan keamanan (security approach) untuk mitigasi ancaman, dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) untuk memfasilitasi masuknya orang asing yang kontributif. Penerapan standar pemeriksaan yang lebih stringent dan selektif terhadap individu dari negara calling visa merefleksikan rasionalitas kebijakan untuk melindungi kepentingan nasional secara preventif, sejalan dengan tingkat risiko yang diasosiasikan dengan negara asal.
Kata-kata Kunci: Calling Visa, Kebijakan Selektif, Keimigrasian
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.













