[1]
Y. Rahma Wati and I. D. . Kurniawan, “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN BAGI ANAK (Studi Kasus Nomor 120/Pdt.P/2022/PA.Wng): PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN PERMOHONAN DISPENSASI PERKAWINAN BAGI ANAK (Studi Kasus Nomor 120/Pdt.P/2022/PA.Wng)”, JGZ, vol. 12, no. 1, pp. 133–141, Jul. 2023.