Peningkatan Budaya Belajar-Mengajar Dan Reputasi Sekolah Melalui Penerapan Sistem Monitoring Pembelajaran Online
DOI:
https://doi.org/10.33061/awpm.v3i2.3350Abstract
Inovasi teknologi untuk pendidikan mutlak dibutuhkan di era Revolusi Industri 4.0, karena teknologi digital dapat memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat di sektor pendidikan. Fleksibilitas, efektifitas dan efisiensi penggunaan teknologi yang tepat dapat menembus ruang dan waktu dalam menjembatani komunikasi antar para pemangku kepentingan dalam proses pendidikan. Penerapan sistem monitoring pembelajaran online sebagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh Departemen Teknik Kelautan FTK-ITS dengan mitra sekolah Al Uswah Surabaya, menjadi solusi terhadap sistem yang masih konvensional yang kurang efektif dan efisien serta rentan terhadap ketidakakuratan akibat kesalahan manusia. Pada akhirnya, dengan sistem ini dapat memperbaiki pelayanan dan kinerja, sehingga efektivitas dan efisiensi proses tersebut meningkat. Parameter penting yang direkam menjadi database oleh sistem monitoring pembelajaran terkait kehadiran siswa, kehadiran guru dan durasi waktu proses belajar mengajar dapat dianalisis secara statistik deskriptif. Fitur sistem yang mampu diakses orang tua siswa, bahkan dapat menjadi media promosi untuk meningkatkan reputasi sekolah serta peran serta orang tua/wali siswa dalam mendukung kesuksesan kegiatan pendidikan. Sistem elektronik ini tidak akan memberikan hasil optimum jika tidak diiringi dengan perubahan pemahaman dan perbaikan budaya belajar mengajar guru, siswa, serta manajemen sekolah. Atau sebaliknya, dengan kehadiran sistem ini secara tidak langsung dapat memaksa untuk terjadinya perubahan budaya belajar-mengajar ke arah yang lebih baik secara bertahap. Dalam penelitian ini parameter penting terkait kegiatan proses belajar mengajar selanjutnya dianalisis untuk menemukan hubungan yang mendukung hipotesis terkait peningkatan budaya belajar mengajar dan reputasi sekolah melalui penggunaan sistem berbasis teknologi komunikasi dan informasi ini.Downloads
References
Anand, S., Kamal, B., Sheeja, S., Praphul, P., (2016). Attendance Monitoring in Classroom Using Smartphone & Wi-Fi Fingerprinting.
Ardhana, W. Pembelajaran Unggul, 1997.
Budiningsih, A. C, 2005. Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta: Jakarta.
Firdaus., A., (2011). Rancang Bangun Sistem Monitoring Perkuliahaan Berbasis Web di Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya.
Kurnia I. H., 2013. Strategi Humas dalam Meningkatkan Reputasi Sekolah (Studi Kasus di SMA Negeri 1 Surakarta). Jupe UNS, Vol. I, No. 2, Hal 1 s/d15.
Puspitasari, S.N. 2016. Teknologi Atasi Masalah Pendidikan, (online), (https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/10/13/teknologi-atasi-masalah-pendidikan-382126), diakses 13 Agustus 2019
Sagala, S., 2013. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta, CV.
Sudrajat, A, 2011. "Mengapa Pendidikan Karakter?", Jurnal Pendidikan Karakter.
Supriyanto, A, 1997. Jurnal Ilmu Pendidikan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar Di Daerah Diseminasi, November 1997, Jilid 4, IKIP, 1997: 225.
Umaedi, 1999. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Direktur Pendidikan Menengah dan Umum.
Wenda, P., dkk,. (2013). Sistem Informasi Monitoring Perkuliahan Berbasis Web Di Stmik Sinar Nusantara Surakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Hak publikasi atas semua materi informasi yang tercantum dalam situs jurnal ini dipegang oleh dewan redaksi/editor dengan sepengetahuan penulis. Pengelola Jurnal akan menjunjung tinggi hak moral penulis.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti bahwa hanya dengan izin penulis, informasi dan artikel Jurnal PKM dapat didistribusikan ke pihak lain dengan tanpa merubah bentuk aslinya untuk tujuan non-komersial.
- Setiap terbitan Jurnal PKM, baik cetak maupun elektronik, bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, penerbit atau pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pembaca atau pengakses.