1.
M.S. N. PENERAPAN HUKUM ADAT DALAM MENCAPAI KETERTIBAN UMUM (STUDI PERBANDINGAN ANTARA HUKUM ADAT DAN HUKUM PIDANA INDONESIA). WH [Internet]. 2018 Apr. 17 [cited 2024 Dec. 5];23(1). Available from: https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/Wacana/article/view/2026