Syahlan, S. (2019) “Rekonstruksi Penataan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, Wacana Hukum, 25(2), pp. 94–117. doi: 10.33061/wh.v25i2.3045.