“Rekonstruksi Penataan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” (2019) Wacana Hukum, 25(2), pp. 94–117. doi:10.33061/wh.v25i2.3045.