Ardyati, R., & Carollina, E. A. (2019). ANALISIS KEWENANGAN HAKIM KONSTITUSI DALAM MENAFSIRKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2008 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN. Wacana Hukum, 25(1), 46–55. https://doi.org/10.33061/wh.v25i1.2948