Aminah, S. (2019). MEKANISME PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PASAL 83 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Wacana Hukum, 24(2), 29–37. https://doi.org/10.33061/wh.v24i2.2715