1.
Rekonstruksi Penataan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. WH. 2019;25(2):94-117. doi:10.33061/wh.v25i2.3045