[1]
Febri Rendragraha P., W.R.A.H.D.A.P. 2018. KAJIAN TENTANG KEWENANGAN PRA-PERADILAN DALAM MEMUTUS PENETAPAN TERSANGKA. Wacana Hukum. 23, 1 (Apr. 2018). DOI:https://doi.org/10.33061/wh.v23i1.2029.