[1]
Wibowo, D.A. 2018. PENEGAKAN HUKUM BAGI PELAKU KEJAHATAN TERHADAP BENDA CAGAR BUDAYA DI KOTA SURAKARTA. Wacana Hukum. 23, 1 (Apr. 2018). DOI:https://doi.org/10.33061/wh.v23i1.2024.