[1]
P. Kristiawan, J. Pramono, and A. T. Haryanto, “IMPLEMENTASI KEPUTUSAN LURAH MANGKUBUMEN NOMOR 148.16/689.1 TAHUN 2018 TENTANG KELOMPOK SENI DAN USAHA KECIL MENENGAH KELURAHAN MANGKUBUMEN (MPOK SINAH KLAMBEN)”, Jurnal Ilmu Administrasi Publik, vol. 14, no. 1, Jan. 2025.