STANDAR INTERNASIONAL PERLINDUNGAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Penulis

  • Supriyanta Supriyanta

Abstrak

Secara internasional perlindungan hukum terhadap anak sudah relatif memadai. Hal ini tercermin dalam berbagai dokumen internasional yang telah memuat prinsip-prinsip dasar perlindungan anak. Beberapa dokumen internasional telah berisi prinsip-prinsip yang harus diperhatikan khususnya dalam kaitanya dengan perlindungan anak dari potensi pelanggaran hak asasi manusia. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman bagi negara-negara yang peduli terhadap perlindungan anak melalui regulasi yang berkaitan dengan anak dan pada tahap implementasi atau penegakan hukumnya
Kata kunci : Standar Internasional Perlindungan Anak, Perspektif Hukum Pidana

Unduhan

Diterbitkan

2017-09-11

Terbitan

Bagian

Artikel