PERANAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN

Penulis

  • Josef Purwadi Setiodjati Bambang Hermoyo

Abstrak

Dengan telah terbentuknya BPSK di daerah di harapkan berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa konsumen dengan prinsip sederhana, mudah dan cepat, sehingga dapat menegakkan hak-hak konsumen dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen yang dirugikan pelaku usaha atas pemanfaatan/pemakaian barang dan /atau jasa. Disisi lain pelaku usaha dapat bertanggung jawab atas barang dan /atau jasa yang diproduksi atau diperdagangkannya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing. Agar BPSK dapat berperan dengan optimal, tentunya tidak lepas dari Pemerintah Daerah itu sendiri, termasuk di dalamnya adalah penyebaran informasi perlindungan konsumen dan kelembagaannya yaitu BPSK maupun lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) . Kata Kunci : Konsumen, Pelaku Usaha, Perlindungan Hukum, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Unduhan

Diterbitkan

2015-09-22

Terbitan

Bagian

Artikel